Indonesia Masuk Daftar Hitam
[itcenter] Akhirnya, Indonesia kembali masuk ke dalam priority watch list pada 2003 ini. Priority watch list yang dikeluarkan oleh pemerintah Amerika Serikat tersebut merupakan penilaian bahwa pemerintah Indonesia tidak berupaya keras dalam memberikan perlindungan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Demikian seperti dilansir Koran Tempo pada Selasa lalu. Akibat masuknya Indonesia dalam daftar hitam tersebut, Indonesia terancam terkena sangsi perdagangan, bersama dengan Argentina, Brasil, India, Filipina, Libanon dan Taiwan. Dalam daftar hitam tersebut, dinyatakan pula bahwa industri yang memiliki hak cipta di Amerika mengalami kerugian hingga US$ 253,2 juta lantaran pelanggaran HaKI di Indonesia. Industri tersebut antara lain perusahaan penerbitan, perangkat lunak, film dan rekaman.
No comments:
Post a Comment